3 Cara Mengaktifkan Akun Facebook yang Dinonaktifkan Pihak Facebook Terbukti Ampuh
- 3 Cara Mengaktifkan Akun Facebook yang Dinonaktifkan Pihak Facebook Terbukti Ampuh. Memang tak jarang ada sebuah atau beberapa akun Facebook yang dinonaktifkan oleh pihak Facebook. Jika sudah demikian, maka akun Facebook tersebut tidak bisa digunakan seperti biasanya. Oleh sebab itulah penting untuk Anda mengupayakan agar akun Facebook tersebut bisa kembali seperti semula.
Biasanya, Facebook memiliki alasan tersendiri mengapa sampai menonaktifkan akun milik para penggunanya. Ini biasa terjadi mengingat sistem keamanan yang dimiliki Facebook sangatlah kuat. Bahkan belakangan ini, pihak Facebook kerap memperbarui peningkatan keamanan dan banyak menonaktifkan akun Facebook milik penggunanya.
Jika Anda mendapat hal tersebut maka tak perlu khawatir berlebihan. Di bawah ini adalah beberapa cara mengaktifkan akun Facebook yang dinonaktifkan pihak Facebook untuk Anda terapkan dengan mudah.
Cara Memulihkan Akun Facebook yang Dinonaktifkan Dengan Mudah
Terdapat beberapa cara mengaktifkan akun Facebook yang dinonaktifkan pihak Facebook paling efektif dan bisa Anda terapkan sekarang juga. Pasalnya, jika hal itu dibiarkan begitu saja, maka bukan tak mungkin akun FB milik Anda menghilang dari jajaran layanan Facebook. Anda bisa mengikuti ketiga cara di bawah ini agar akun Facebook yang sudah dinonaktifkan oleh pihak Facebook bisa Kembali digunakan seperti biasa.
1. Mengaktifkan Akun Facebook Tanpa KTP
Langkah pertama dari 3 cara mengaktifkan akun Facebook yang dinonaktifkan pihak Facebook untuk Anda lakukan yaitu memulihkannya kembali tanpa menggunakan KTP. Cara ini bisa Anda lakukan dengan mengakses link tutup tidak berhak. Untuk cara selengkapnya, Anda bisa lihat tutorialnya di bawah ini:
- Pertama-tama silahkan buka peramban atau browser yang berada di perangkat HP atau laptop. Setelah itu, Anda bisa masuk ke tautan https://www.facebook.com/help/contact/31738057998960. Adapun tautan tersebut berguna untuk mengajukan banding kepada pihak Facebook.
- Kemudian masukkan identitas yang terdiri dari nama profil Facebook, tanggal, tahun dan bulan lahir di FB. Anda juga perlu memasukkan informasi tambahan dan email maupun nomor ponsel di laman formulir pengajuan banding tersebut.
- Berikutnya tekan kirim dan tunggu proses peninjauan langsung dari pihak Facebook.
Jika Anda memilih salah satu cara dari 3 cara mengaktifkan akun Facebook yang dinonaktifkan pihak Facebook di atas, maka akan membutuhkan waktu peninjauan penonaktifkan kurang lebih 3 hari.
2. Mengaktifkan Akun FB di Pusat Bantuan Facebook
Langkah berikutnya dalam 3 cara mengaktifkan akun Facebook yang dinonaktifkan pihak Facebook yaitu mengakses halaman pusat bantuan Facebook. Untuk caranya sendiri yaitu mengirimkan KTP, SIM atau Paspor. Untuk caranya sendiri yaitu:
- Buka aplikasi browser yang sudah terinstal di smartphone dan login pada Facebook.
- Sesudah itu, masuk ke laman pengajuan account disabled.
- Harap masukkan alamat email dan nomor ponsel yang aktif dengan benar.
- Selain itu, masukkan juga nama lengkap dari akun Facebook Anda.
- Berikutnya, harap pastikan sudah mengunggah foto diri sebagai pengenal.
- Terakhir, tekan tombol kirim di bawahnya.
3. Memulihkan Akun FB Melalui Komputer
Langkah selanjutnya dalam 3 cara mengaktifkan akun Facebook yang dinonaktifkan pihak Facebook yaitu bisa melalui computer. Caranya yaitu:
- Silahkan buka Facebook lewat browser di komputer dan kunjungi laman bertuliskan My Personal Account Was Disabled.
- Kemudian masukkan alamat email atau nomor ponsel aktif ke kolom yang sudah tersedia.
- Berikutnya, unggah foto kartu identitas Anda bisa berupa KTP, SIM atau Kartu Pelajar lalu tekan kirim.
- Kini, Anda hanya perlu menunggu untuk mendapat informasi lanjut dari pihak Facebook bahwa akun sudah aktif.
Akhir Kata
Demikianlah tadi mengenai beberapa cara mengaktifkan akun Facebook yang dinonaktifkan pihak Facebook paling efektif dan bisa Anda terapkan sekarang juga. Dengan langkah di atas, diharapkan akun Facebook Anda bisa kembali seperti semula. Semoga berhasil ya teman - teman.
Share: