Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali dengan Mudah dan Cepat
- Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali dengan Mudah dan Cepat. Pandemi virus covid 19 akhir - akhir ini telah membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya. Virus ini telah meluluhlantakkan semua sektor seperti pariwisata, hiburan, bisnis, dan masih banyak lagi. Akhir - akhir ini juga banyak hotel - hotel tutup akibat tidak adanya pengunjung yang menyewa hotel yang disebabkan adanya aturan pemerintah tentang pembatasan aktivitas di luar rumah. Akibat dari kehilangan pekerjaannya ini, banyak orang yang kesulitan mencari nafkah. Bahkan ada yang mencari uang dengan cara yang tidak halal salah satunya menjadi pelaku penipuan belanja online maupun penipuan via telepon.
Penipuan dengan modus transaksi online ini sering terjadi disekitar kita bahkan tiap hari ada saja korbannya. Biasanya media untuk melakukan penipuan belanja online melalui media sosial seperti toko online, facebook, instagram, wa, dan lain sebagainya. Tentunya penipuan belanja online in telah merugikan banyak orang, jangan sampai kita menjadi salah satu korbannya. Untuk itu jika kita ingin melakukan belanja online harus selalu waspada, jangan sampai tergiur dengan harga murah dan foto yang menarik.
Biasanya sobat yang sudah tertipu akan kebingungan, sebaiknya untuk pertama kali dilakukan dengan cara memblokir rekening pelaku lewat hp, jika masih belum cukup, sobat menghubungi pihak kepolisian dengan cara membuat laporan polisi kasus penipuan. Selanjutnya mencari solusi cara membuat penipu mengembalikan uang kita melalui bank yang digunakan untuk bertransaksi. Saya juga akan mengulas cara melaporkan rekening penipuan melalui online pada artikel di bawah ini, silahkan sobat pelajari.
Bagi sobat yang paham IT dan dunia online sebaiknya selalu dampingi orang terdekat kita entah itu saudara, teman, bahkan pacar untuk mengingatkan agar berhati - hati saat belanja online. Karena diluar sana banyak sekali pelaku kejahatan baik di dunia online maupun didunia nyata. Jika sobat maupun orang terdekat ingin belanja online usahakan melalui marketplace online saja, yang sudah memiliki nama besar seperti tokopedia, shopee, bukalapak, dan lain sebagainya. Jelas marketplace seperti ini bisa dipercaya dan setidaknya menghindari resiko penipuan sistem online.
Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali Pasti Berhasil
Terutama untuk sobat yang sering belanja online, cukup penting nih artikel ini untuk dibaca dan dipelajari. Tidak ada salahnya jika sobat mempelajari cara melaporkan penipuan online yang sedang marak terjadi saat ini. Jika saat ini sobat mengalami penipuan belanja online sebaiknya segera ikuti tata cara mengatasi melalui artikel ini. Di artikel ini sobat bisa melakukan pengaduan secara online maupun offline, tinggal sobat pilih mana cara yang paling efektif menurut sobat. Silahkan cek beberapa cara di bawah ini untuk menyelamatkan uang sobat jika terjadi penipuan, caranya sebagai berikut :
a. Melaporkan Penipuan Belanja Online Ke Layanan.kominfo.go.id
Situs website layanan.kominfo.go.id merupakan situs web milik Kementrian dinas komunikasi dan informatika. Melalui situs ini sobat bisa melakukan berbagai pengaduan yang beguna untuk menerima keluhan dari masyarakat. Lebih detail cara membuat laporan penipuan, bisa cek dibawah ini :
1. Konsumen setia yang terima panggilan dan/atau pesan yang tidak diinginkan, seterusnya disebutkan Pelapor, disuruh untuk merekam pembicaraan dan/atau memotret (capture) pesan, dan nomor handphone pemanggil dan/atau pengirim pesan.
2. Pelapor buka situs service.kominfo.go.id dan mengeklik menu aduan BRTI.
3. Pelapor diharuskan untuk isi daftar isian berbentuk identitas Pelapor, yakni nama, alamat e-mail dan nomor handphone. Pelapor disuruh untuk pilih Aduan pada kolom Aduan atau Info, selanjutnya menulis isi pengaduannya. Kemudian Pelapor meng klik tombol MULAI CHAT.
4. Pelapor akan dilayani oleh Petugas Helpdesk dan disuruh untuk menyertakan bukti rekaman pembicaraan dan/atau photo pesan yang ditandai penipuan.
5. Petugas Helpdesk lakukan klarifikasi dan riset pembicaraan dan/atau pesan yang sudah dikirimkan.
6. Petugas Helpdesk membuat ticket laporan ke mekanisme SMART PPI dan menyampaikan pesan pemberitahuan berbentuk e-mail ke pelaksana layanan telekomunikasi berkaitan yang minta supaya nomor handphone (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan dikunci.
7. Pelaksana layanan telekomunikasi buka dan tindak lanjuti laporan yang ada dalam mekanisme SMART PPI dengan lakukan blokir nomor handphone (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan yang diindikasi penipuan dalam kurun waktu 1 X 24 jam.
8. Pelaksana layanan telekomunikasi harus memberi pemberitahuan ke BRTI berkaitan aduan konsumen setia yang sudah dilakukan tindakan atau dituntaskan ke mekanisme SMART PPI.
9. Dalam soal terjadi penutupan pada nomor handphone (MSISDN) yang tidak berkaitan dengan penipuan, penutupan nomor handphone (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan bisa dibuka sesudah ada verifikasi dan/atau klarifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan yang dikatakan ke BRTI sesuai ketentuan ketentuan perundang-undangan.
b. Melaporkan Penipuan Online ke Lapor.go.id
Website lapor.go.id merupakan program dari staff kepresidenan yang berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat tentang berbagai jenis kejahatan seperti penipuan online, layanan pengaduan, laporan online, dan lain sebagainya. Setelah sobat membuat laporan di website lapor.go.id, selanjutnya pihak administrator akan menindaklanjuti laporan sobat ke pihak kepolisian. Dibawah proses cara membuat alporan di lapor.go.id :
1. Memilih kategori pelaporan pengaduan
2. Menuliskan judul laporan kejadian
3. Menuliskan detail kejadian penipuan, diantaranya nama akun penipuan, jumlah kerugian, dan juga penjelasan secara detail
4. Mengisi tanggal kejadian
5. Mengisi lokasi kejadian
6. Memilih instansi kementerian atau Pemprov tujuan yang berkaitan dengan laporan pengaduan sobat
7. Memilih kategori tindak pidana pada menu situasi khusus
8. Mengupload lampiran jika ada dengan ukuran maksimal 2 MB
9. Memilih kategori pengaduan
10. Kemudian klik LAPOR
11. Mengisi identitas diri, setujui syarat dan ketentuan layanan
c. Melaporkan Rekening Penipuan Online ke Cekrekening.id
Situs website cekrekening.id merupakan program atau situs milik pemerintah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Situs web ini berisi tentang database rekening bank yang masih aktif, yang berguna untuk mengecek tindakan penipuan belanja online melalui rekening bank. Tentunya situs ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengatasi penipuan online. Berikut cara membuat laporan di cekrekening.id :
1. Pertama sobat membuka situs tersebut, dengan alamat cekrekening.id.
2. Kemudian pilih bank terkait, lalu masukan nomor rekening penipu selanjutnya klik periksa rekening. Ini berguna untuk mengecek record perjalanan rekening tersebut, apakah rekening ini terpercaya atau pernah digunakan untuk penipuan. Jika setelah di cek ternyata sudah banyak yang melapor, maka investigasi pada kasus tersebut akan segera ditangani.
4. Jika memang rekening ini digunakan untuk penipuan, lanjut klik laporkan.
5. Kasukan data kronologi penipuan dan lengkapi dengan bukti pendukung yang ada.
6. Selanjutnya klik buat laporan dan tunggu hasilnya.
d. Melaporkan Penipuan Online ke Kredibel.co.id
Berikut akan saya jelaskan cara membuat laporan di situs kredibel.com untuk mengatasi tindakan kejaatan penipuan belanja online. Situs kredibel.id juga berfungsi untuk mengecek rekening maupun no telepon penjual apakah pernah melakukan tindakan penipuan online atau belum.Dengan membuat laporan penipuan seperti ini, maka sobat telah banyak membantu orang lain agar tidak ikut tertipu. Jika sobat sudah terlanjur tertipu, bisa langsung membuat laporan penipuan. Berikut cara membuatnya :
1. Masuk ke halaman website Kredibel.com
2. Kemudian sobat login dengan menggunakan akun Kredibel.com
3. Selanjutnya masuk ke halaman Mulai Laporkan Penipuan
4. Kemudian sobat isi beberapa data penipuan untuk melakukan pengecekan dan proses pemblokiran
5. Setelah semua data sudah diisi, selanjutnya klik tombol Kirim Laporan
e.Melaporkan Penipuan Online Ke Bank Terkait
Ketika soba mengalami tindak kejahatan seperti penipuan belanja online. Jangan terlalu panik dulu, tindakan pertama yang bisa sobat lakukan yaitu memblokir rekening pelaku. Jika rekening bank pelaku sudah terblokir, kemungkinan besar uang milik sobat bisa kembali. Saya tegaskan, yang di blokir adalah rekening bank pelaku, bukan rekening bank milik sobat.
Selanjutnya Sobat bisa menghubungi call center bank terkait dari rekening bank pelaku. Sobat juga bisa datang langsung ke kantor cabang terdekat sesuai dengan rekening bank pelaku. Kemudian laporkan kronologi penipuan yang terjadi, agar masalah penipuan belanja online segera teratasi.
f. Melaporkan Tindak Penipuan Online ke Kepolisian Setempat
Solusi yang terakhir, sobat bisa datang langsung ke kantor polisi terdekat. Penipuan belanja online jelas merugikan banyak pihak dengan nominal ratusan ribu sampai jutaan rupiah. Sobat ikuti prosedur cara membuat laporan penipuan di kantor polisi, agar tindakan kejahatan ini segera diusut sampai selesai. Jika berhasil setidaknya uang yang sobat transfer bisa kembali ke rekening sobat dengan aman.
Akhir Kata
Itulah tadi beberapa cara untuk mengatasi penipuan belanja online dengan harapan uang osbat bisa kembali. Semoga kita selalu waspada dalam bertransaksi online agar tidak menjadi korban selanjutnya. Semoga bermanfaat buat kita semua.
Share: